Ketika Netizen Lebih Paham Konservasi: Di Balik Dicabutnya Sayembara Tapir Mesuji

Ketika Netizen Lebih Paham Konservasi Di Balik Dicabutnya Sayembara Tapir Mesuji
Poster hadiah Rp 50 juta itu belum sehari beredar, kolom komentar sudah lebih dulu menolaknya daripada pemerintah sendiri. (Foto buatan AI)

Saya membaca kabar ini dari layar ponsel, bukan dari tepi jalan Register 45. Jadi tulisan ini bukan laporan dari lokasi, melainkan catatan seorang pembaca yang mengikuti dari jauh, dari linimasa yang penuh video pendek dan tangkapan layar unggahan Facebook dan Instagram.

Videonya sudah beredar sejak Kamis pekan lalu. Seekor tapir berjalan santai di Jalan Lintas Timur Sumatera, kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji. Beberapa orang berhenti, merekam, ada yang bersorak.

Tidak lama setelah satwa itu berlari menjauh, video lain muncul. Tapir yang sama, sudah mati, ditombak lalu disembelih, dagingnya dimasak jadi rica-rica dan dibagikan ke warga sekitar.

Polisi sudah menetapkan empat tersangka, dua lainnya masih diburu, dan ancaman hukumannya tiga sampai lima belas tahun penjara sesuai UU Nomor 32 Tahun 2024.

Lalu Senin kemarin muncul kabar susulan. Sebuah poster beredar di Mesuji, memuat foto Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dengan tawaran hadiah Rp 50 juta bagi siapa saja yang bisa mengamankan tapir berikutnya dalam kondisi hidup.

Bupati Mesuji, Elfianah Khamami, membenarkannya lewat akun Facebook pribadi, menyebut ini arahan langsung gubernur supaya kejadian minggu lalu tidak terulang.

Yang menarik justru bukan posternya, tapi apa yang terjadi setelah itu di kolom komentar banyak akun media sosial Lampung.

Warganet sampai duluan

Saya sangat yakin poster itu akan disambut dengan kritikan. Dan itu benar terjadi.

Unggahan @lampunggehnews yang menyebarkan poster itu dibanjiri komentar kritis, bukan orang yang menawarkan diri berburu tapir.

Warganet mempertanyakan siapa yang akan menjamin keselamatan tapir kalau yang datang mengejarnya orang tanpa pengalaman menangani satwa liar, dan kenapa solusi untuk kematian satwa dilindungi malah dijawab dengan cara yang berpotensi mengulang kesalahan yang sama.

Saya termasuk yang ikut menyuarakan itu di kolom komentar unggahan @lampunggehnews.

Lewat akun @kelilinglampung_, saya menulis langsung, “Saya sangat menentang sayembara ini pak gub @mirzano @rahmatmirzanidjausal @mirzajihan_ @iyaymirza.media @pemprovlampung_ @diskominfotik.lampung”.

Bukan karena saya merasa lebih tahu dari pemerintah, tapi karena logikanya sederhana. Begitu ada nominal tertulis di poster berlogo gubernur, tidak ada yang bisa menjamin semua orang membaca sampai baris yang bilang “tidak harus menangkap sendiri”.

Dan benar saja, sayembara itu dicabut lagi, kurang dari sehari sejak diumumkan. Pihak Pemkab Mesuji meminta warga menghubungi call center resmi Seksi KSDA Wilayah III BKSDA Bengkulu Lampung kalau menemukan satwa liar yang dilindungi, bukan mencoba menangkapnya sendiri.

Yang membuat saya bertanya-tanya bukan pencabutannya, tapi kenapa warganet bisa sampai pada kesimpulan yang benar itu lebih cepat daripada pemerintah yang justru punya akses ke ahli konservasi.

Ketika satwa punya harga

Konservasi yang bertahan lama biasanya dibangun dari kesadaran bahwa satwa dilindungi punya peran yang tidak bisa digantikan, sebagai penyebar benih, sebagai bagian dari rantai yang menjaga hutan tetap hidup.

Begitu nilai seekor tapir diganti angka rupiah, cara orang berpikir tentang satwa tersebut ikut berubah. Dari “harus dilindungi karena penting” menjadi “semoga saya yang menemukan duluan”.

Bupati Elfianah sendiri sudah menekankan warga tidak perlu menangkap sendiri, cukup menunjukkan lokasi ke petugas. Tapi niat baik di belakang layar itu kalah cepat dengan angka yang sudah kadung tercetak besar-besar di poster.

Bukan pekerjaan orang awam

Menangani satwa liar bertubuh besar itu wilayah kerja orang yang terlatih, dokter hewan dan petugas dengan prosedur bius yang terukur.

Tapir bisa mati karena stres ekstrem saat dikejar, kondisi yang di dunia konservasi disebut capture myopathy, jauh sebelum ada yang sempat menyentuhnya.

Empat tersangka penyembelihan tapir kemarin membuktikan ini bukan skenario di atas kertas.

Kata “mengamankan” di poster kedengaran aman, tapi buat orang yang tidak paham batasan, kata itu bisa berarti apa saja. Dan warganet yang mengkritik poster itu tampaknya lebih peka soal ini daripada yang membuat posternya.

Bukan berarti dia tersesat

Ada satu detail dari keterangan Kanit Polisi Kehutanan Wilayah Bengkulu-Lampung yang menurut saya penting, tapir muncul di jalan itu bukan tanda dia tersesat dari habitatnya.

Kawasan Register 45 dan lahan sekitarnya memang masih jadi wilayah jelajah tapir, warga setempat bahkan sudah terbiasa berpapasan dengan hewan yang mereka sebut tenuk ini.

Kalau begitu, menyebutnya harus “diamankan dan dipindahkan” seolah kemunculannya adalah kesalahan yang perlu dibereskan.

Padahal yang sebenarnya perlu dibereskan adalah kenapa jalur jelajahnya makin sering bersinggungan dengan jalan raya dan kebun warga.

Baca juga:
* Hutan yang Pulih, Waktu yang Kembali: Catatan dari Desa Bangun Rejo

Yang saya pikirkan sekarang

Saya tidak menyesal ikut menolak sayembara itu, dan saya rasa tidak perlu berpura-pura netral soal ini di tulisan sendiri.

Yang masih saya pikirkan justru pertanyaan yang lebih besar. Kenapa keputusan seperti ini bisa lolos sampai ke tahap dicetak jadi poster dan disebar dengan foto gubernur, padahal warganet biasa saja bisa melihat masalahnya dalam hitungan jam.

Barangkali jawabannya sesederhana keputusan itu diambil cepat di tengah tekanan publik yang masih marah soal kematian tapir kemarin, tanpa sempat ada yang bertanya lebih dulu ke orang yang benar-benar paham penanganan satwa.

Kalau memang begitu, harapan saya sederhana saja. Lain kali sebelum ada poster baru dengan angka rupiah di atasnya, orang yang menyusunnya mau mendengar dulu suara yang sama seperti yang muncul di kolom komentar akun-akun media sosial.

Related posts